(0 votes)

Hibah Riset UI 2021 (Pendanaan DAMAS dan WCU)

Yth. Para Peneliti FKUI

Sehubungan dengan adanya surat dari Direktur Riset dan Pengembangan Nomor ND-304/UN2.RST/PPM.00/2021 perihal Hibah Riset UI 2021 (Pendanaan WCU dan DAMAS), maka bersama ini kami sampaikan informasi bahwa Panduan dan Template Surat Penugasan Dekan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Hibah Riset Kolaborasi Internasional WCU 2021 dapat diakses melalui link https://research.ui.ac.id/research/hibah-riset/hibah-riset-kolaborasi-internasional-wcu-2021/
  2. Hibah Klaster/Grup/Pusat Riset 2021 (Pendanaan Damas) dapat dilihat melalui link https://research.ui.ac.id/research/hibah-riset/hibah-klaster-grup-pusat-riset-ui-2021/
  3. Hibah Kebijakan Berbasis Riset (Research Based Policy) 2021 (Pendanaan Damas) dapat dilihat melalui link https://research.ui.ac.id/research/hibah-riset/hibah-kebijakan-berbasis-riset-research-based-policy-2021/

Adapun mekanisme pengajuan proposal adalah sebagai berikut.

  1. Mengunduh panduan dan sistematika proposal pada link tersebut.
  2. Menyusun proposal sesuai dengan sistematika.
  3. Mengisi borang pada tautan berikut: http://research.fk.ui.ac.id/sirip/index.php/pengajuan-proposal-2/proposal-penelitian/form-proposal-penelitian 
  4. Proposal dikirim melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat Kamis, 24 Juni 2021 pukul 18.00 WIB dengan subjek “HIBAH RISET UI 2021-Nama Peneliti Utama-Unit Kerja”.
  5. Peneliti terpilih akan dihubungi oleh Tim Sekretariat Riset dan Pengabdian Masyarakat untuk mendapatkan surat penugasan dari Dekan FKUI.
  6. Kuota penerimaan masing-masing skema terbatas sesuai yang tercantum dalam Panduan.

Adapun penyerahan berkas pengajuan proposal dikirim melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat Kamis, 24 Juni 2021 pukul 18.00 WIB. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Niki melalui wa.087873934282. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Unduh dokumen berikut:

 

Read 1205 times Last modified on Wednesday, 23 June 2021 01:42