Yth. Para Pencipta/Inventor FKUI
Menindaklanjuti surat dari Direktur Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia Nomor: ND-17/UN2.INV/OTL.03.01/2021, bersama ini kami informasikan panduan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual di Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP). Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap Para Pencipta/Inventor FKUI dapat mengikuti panduan yang telah dibuat, sebagaimana terlampir.
Untuk mendapatkan surat pengantar dari fakultas, harap para Pencipta/Inventor FKUI mengupload semua berkas kelengkapan kekayaan intelektual link berikut:
- Hak Cipta http://research.fk.ui.ac.id/drossi/index.php/ki/pendaftaran-ki/hak-cipta
- Paten http://research.fk.ui.ac.id/drossi/index.php/ki/pendaftaran-ki/paten
- Merek http://research.fk.ui.ac.id/drossi/index.php/ki/pendaftaran-ki/pendaftaran-karya-intelektual-merk
- Desain Industri http://research.fk.ui.ac.id/drossi/index.php/ki/pendaftaran-ki/pendaftaran-karya-intelektual-desain-industri
- DTLST http://research.fk.ui.ac.id/drossi/index.php/ki/pendaftaran-ki/dtlst
- Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sdri. Niki Nadya melalui wa.087873934282.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas bantuan dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD PANDUAN KI (DISTP UI) dan PANDUAN PENDAFTARAN KI DI FKUI