Yth. Para Peneliti FKUI
Sehubungan dengan adanya program hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No.142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, AHS UI membuka kesempatan bagi sivitas akademika Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia untuk mengajukan proposal penelitian multidisiplin untuk hibah tersebut.
Contoh dan template proposal, serta pengajuan proposal penelitian hibah dapat diakses melalui http://bit.ly/HibahPenelitianAHSUI dan dapat diajukan paling lambat 26 April 2021.
Sebagai informasi, kami membuka konsultasi administrasi terkait pengajuan proposal penelitian melalui WhatsApp di nomor 082110824920 (Refina) sebelum tanggal 26 April 2021 pukul 09.00 s/d 15.00 (Senin - Jumat)
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
DOWNLOAD Format Proposal dan Contoh Proposal
Yth. Para Peneliti FKUI,
Dalam rangka membangun dan menumbuhkembangkan ekosistem riset yang semakin maju di tanah air, Bank Indonesia Institute mengundang Bapak/Ibu Dosen dan/atau Peneliti untuk mengikuti program Research Grant Bank Indonesia (RGBI) dengan Topik dan Tujuan Riset sebagaimana terlampir.
Jangka waktu pendaftaran hingga hari Jumat 12 Maret 2021
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses link berikut: https://spektro-bi.org/pages/researchgrant
Persyaratan untuk mendaftar program Research Grant Bank Indonesia (RGBI), adalah sebagai berikut:
Adapun tata cara mendaftar program RGBI dimaksud, dapat melakukan beberapa langkah sbb:
Demikian kami sampaikan, selalu jaga kesehatan dan selamat berpartisipasi.
DOWNLOAD DOKUMEN DISINI:
Yth. Para Pengusul Hibah Kemenristek/BRIN TA 2021
Bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2021 dari Universitas Indonesia sebagaimana terlampir
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2021 adalah Peneliti dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
2. Apabila ada penerima pendanaan penelitian sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas, ataupelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020 maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian tahun anggaran 2021. Kami mengucapkan terimakasihkepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian untukpendanaan tahun 2022.
Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Ristek/BRIN Kalbe Science Awards (RKSA) 2021 adalah program penghargaan bagi para peneliti dan hasil penelitian terbaik di Indonesia dalam bidang farmasi, kedokteran, pangan fungsional, life sciences, dan teknologi terkait kesehatan masyarakat. Program RKSA dimulai sejak tahun 2008 dengan total jumlah peserta lebih dari 1200 peneliti.
Sejak tahun 2018, RKSA telah mengalami perubahan konsep program dari penyerahan penghargaan untuk penelitian yang sudah dijalankan menjadi pemberian dana penelitian untuk proposal yang akan dijalankan. Pemantauan secara berkala sesuai milestone yang diajukan pada proposal akan dilakukan oleh seluruh dewan juri serta unit bisnis Kalbe terkait.
Dewan Juri RKSA 2021 berjumlah 7 orang yang terdiri dari perwakilan dari Ristek/BRIN, Akademisi, BPOM dan Grup Kalbe.
Timeline kegiatan:
Unduh Panduan DISINI
Informasi lebih lanjut dapat mengakses: http://www.kalbe-rksa.com