Unit Riset Kedokteran (URK) FKUI berdiri sejak Mei 2003 dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan FKUI No. 141/SK/D/FK/UI/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Riset Kedokteran FKUI.
URK bertugas membantu Pimpinan FKUI dalam mengemban kebijakan dan pengelolaan riset di FKUI.
Fungsi Pokok Unit Riset Kedokteran:
- Mengembangkan strategi riset kedokteran dan kesehatan bertaraf internasional
- Menyempurnakan manajemen riset
- Mengembangkan kemampuan staf akademik di bidang riset kedokteran dan kesehatan
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program riset di FKUI
- Mengelola kegiatan riset terintegrasi
Struktur Organisasi
| Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat | Dr. dr. Budiman Bela, Sp.MK(K) |
| Koordinator Riset, Inovasi, dan Hilirisasi Inovasi | Dr. Ammar Abdurrahman Hasyim, PhD |
| Koordinator Kerjasama RIset dan Pengabdian Masyarakat | dr. Yulia Ariani Aswin, SpA (K) |
| Penanggung Jawab Riset dan Inovasi | |
| Penanggung Jawab Sistem Informasi & Data Riset | Jaya Pramana, S.Kom |
| Penanggung Jawab Penelitian program studi | |
| Penanggung Jawab Pengabdian Masyarakat | |
| Pengolah Data Keuangan Riset | Rizki Novia Wulandari |
| Pengadministrasi Hibah Riset & Pengabdian Masyarakat | Fadia Ramadhanti Taufani |
| Pengadministrasi Hibah Riset & Pengabdian Masyarakat | R. Handriani |
| Pengadministrasi Kerjasama Penelitian dan MTA | Dina Anggrainy |