Yth. Penerima Hibah Pengabdian Masyarakat Dosen UI Tahun 2025
Bersama ini kami ingin mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir dalam acara Workshop Persiapan Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Dosen UI Tahun 2025, hal ini terkait dengan Surat Perjanjian Penugasan pasal 7 ayat (2), poin (h) yang menyebutkan bahwa penerima hibah (PIHAK KEDUA) berkewajiban mengikuti kegiatan workshop persiapan pelaksanaan Hibah Pengabdian Masyarakat Dosen UI yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Sosial (DPIS) selaku PIHAK PERTAMA. Workshop akan dilaksanakan pada:
