Yth. Para Peneliti FKUI
Sehubungan dengan adanya program hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No.142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, AHS UI membuka kesempatan bagi sivitas akademika Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia untuk mengajukan proposal penelitian multidisiplin untuk hibah tersebut.
Contoh dan template proposal, serta pengajuan proposal penelitian hibah dapat diakses melalui http://bit.ly/HibahPenelitianAHSUI dan dapat diajukan paling lambat 26 April 2021.
Sebagai informasi, kami membuka konsultasi administrasi terkait pengajuan proposal penelitian melalui WhatsApp di nomor 082110824920 (Refina) sebelum tanggal 26 April 2021 pukul 09.00 s/d 15.00 (Senin - Jumat)
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
DOWNLOAD Format Proposal dan Contoh Proposal