berita 1

Selasa, 14 Okt 2025, 10:15:07 WIB - 0 View
Share

Logo

Menindaklanjuti Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Kelompok Riset/Laboratorium Universitas lndonesia dan dalam rangka mengoptimalkan riset yang merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dilakukan pembentukan Kelompok Riset di lingkungan Universitas lndonesia

© 2025 Riset & Pengabdian Masyarakat. All Rights Reserved. Follow Us : Facebook Instagram Linked Youtube