No | Nama File | Hits |
---|
Menindaklanjuti Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2025 tentang Kelompok Riset/Laboratorium Universitas lndonesia dan dalam rangka mengoptimalkan riset yang merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dilakukan pembentukan Kelompok Riset di lingkungan Universitas lndonesia